Open top menu
Selasa, 12 Mei 2015
Peleburan Aki Bekas

ADA sebutan yang membumi di sekitar pantai utara (pantura) barat, Jawa Tengah, yakni 'Tegal Jepang-nya Indonesia'. Sebutan ini disematkan lantaran masyarakat Tegal mampu mencipta apapun hanya dengan melihat benda yang akan dibuatnya. Terlebih apabila benda tersebut terbuat dari bahan logam. Karenanya tak heran bila di Tegal menjamur home industri pengecoran atau peleburan logam. Dari sekian banyaknya usaha dimaksud, terdapat satu usaha yang dampak pencemaran terhadap lingkungan dan manusia, melebihi industri logam lainnya. Adalah peleburan aki bekas yang banyak digeluti warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna. Usaha tersebut tumbuh di tengah permukiman di Pesarean sejak era 60-an. Secara konvensional warga membokar aki bekas dan mengambil elemen didalamnya yang terbuat dari logam jenis timah hitam atau timbel. Selanjutnya timbel dilebur dan dicetak menjadi balokan yang dipasarkan untuk industri lain yang membutuhkan bahan dasar timbel. Dalam sehari satu pengusaha melebur 1,5 kwintal aki bekas dan menjadi balokan timbel 21 kilogram. Kepala Desa Pesarean menuturkan, peleburan logam menjadi mata pencarian mayoritas warganya secara turun-temurun. Namun karena prosesnya mengganggu keseimbangan lingkungan, khususnya peleburan aki bekas yang menyisakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Industri kecil tersebut direlokasi secara besar-besaran pada 2009-2010. Pemerintah setempat mendirikan Perkampungan Industri Kecil (PIK) di Desa Kebasen yang letaknya satu kilometer di barat Desa Pesarean. Relokasi juga dilakukan terhadap usaha peleburan logam lainnya. Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat menyebut, sampai saat ini di PIK Kebasen terdapat 45 pengusaha logam, tiga diantaranya peleburan aki bekas. (Teks dan Foto : Adi Mulyadi)



Read more